Minggu, 21 April 2013

Perkembangan Teknologi

 

Dalam persaingan global, bangsa Indonesia mengembangkan kebijakan dalam peningkatan mtu pendidikan dengan dilandasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan tersebut merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan Reformasi sistem pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional yang berfungsi sebagai focus internal Kementrian Pendidikan Nasional menetapkan Visi 2014 yaitu : " Terselenggaranya Layanan Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komperhensif".

Untuk mewujudkan misi maka ditetapkan pula misi 2012-2014 sebagai berikut :
a. meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan
b. memperluas keterjangkauan layanan pendidikan 
c. meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan
d. mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan 
e. menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar